LSF Siapkan Sertifikasi Tenaga Sensor
  • News
  • 08/10/2026
  • 15

LSF Siapkan Sertifikasi Tenaga Sensor



Jakarta, 8 Oktober 2026 — SERTIFIKASI adalah bukti otentik terkait peningkatan kompetensi, sehingga menjadi penting untuk dimiliki banyak profesi, termasuk bagi tenaga sensor (TS) yang ada di Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI). Sebagai tanda kredibilitas dalam menyensor film yang masuk ke LSF.


“Tujuan dan harapannya, kita bisa membangun atau memberikan jaminan kualitas kepada para pemangku kepentingan. Terutama stakeholder, seperti rumah produksi, industri televisi, industri bioskop, dan industri OTT (over-the-top). Yang paling penting adalah masyarakat sebagai penonton dan sebagai penyelenggara film,” papar Ketua LSF-RI Naswardi saat berdiskusi bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)-P2 Kebudayaan, di  Jakarta, Kamis (8/10/2026).


Kesempatan itu, sekaligus menindaklanjuti kesiapan skema sertifikasi serta tahapan perluasan lisensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk sertifikasi TS. LSP-P2 Kebudayaan pun menekankan pentingnya keberlanjutan sertifikasi, di mana untuk melanjutkan proses pengembangan, asesor perlu melalui sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi kelayakan, pengujian asesmen oleh asesor berlisensi BNSP, hingga kesaksian kelayakan sertifikasi sebelum lisensi dapat diterbitkan.


“Sebelum pelaksanaan sertifikasi, perlu dilakukan seleksi asesor. Biasanya untuk proses seleksi asesor itu memakan waktu sekitar lima hari. Sebelumnya diberikan orientasi, kemudian dilanjutkan dengan uji kompetensi,” jelas Kepala LSP-P2 Kebudayaan Ibnu Hamad


Pengembangan skema sertifikasi TS diarahkan untuk tidak hanya yang berada di lingkungan LSF. Tapi juga membuka peluang bagi tenaga profesional, baik dari rumah produksi, televisi, dan masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang perfilman. (Cynthia Eka Anggraeni/Tin)

Mama Culla