Riri Riza Sebut LSF Harus Jadi Lembaga yang Berwibawa
Jakarta, 30 Maret 2026 – DI masa lalu, Badan Sensor Film (BSF) yang merupakan cikal bakal Lembaga Sensor Film (LSF) dinilai sineas Riri Riza lebih berfungsi sebagai instrumen ideologi negara. Dia pun bercerita, betapa saat membesut Kuldesak pada 1997, sejumlah adegan dipotong tanpa ada proses dialog dan harus diterima jika ingin film itu ditayangkan di bioskop.
Namun, kondisi saat ini sudah jauh berbeda, utamanya dalam pergeseran fungsi dari menyensor menjadi mengklasifikasikan film berdasarkan usia penonton. “Sekarang kita menegosiasikan klasifikasi usia, bukan lagi sekadar menentukan boleh atau tidaknya sebuah film ditonton,” jelasnya sutradara bernama asli Mohammad Rivai Riza ini dalam kegiatan Diskusi Pakar bertema “Kebangkitan Film Indonesia, Peran pemerintah serta Pentingnya Data dan Pengarsipan Film“ di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Transformasi tersebut, lanjutnya, perlu diperkuat dengan perubahan paradigma mendasar. “Mimpi saya, lembaga ini menjadi lembaga klasifikasi film yang berwibawa, bukan lembaga sensor film,” ujar Riri di hadapan peserta diskusi yang dipandu Ketua Subkomisi Penyensoran LSF Hadi Artomo ini.
Riri pun menelusuri sejarah panjang hubungan antara Negara dan film di Indonesia, sejak era kolonial, di mana sejak awal, ada kecenderungan kuat untuk mengontrol film karena pengaruhnya yang besar terhadap masyarakat. Untuk itu, di era keterbukaan saat ini, dia menyoroti pentingnya transparansi dalam proses kerja LSF, mulai dari alur pengajuan film hingga struktur biaya yang harus diketahui secara terbuka oleh publik.
Selain itu, ia mendorong agar istilah ‘sensor’ mulai ditinggalkan, karena dinilai memiliki konotasi kontrol yang kuat. Apalagi, salah satu tantangan besar saat ini adalah belum adanya kewenangan penentuan klasifikasi terhadap platform streaming serta potensi ancaman teknologi akal imitasi (AI) terhadap industri kreatif, khususnya penulis skenario.
Sebelumnya, Ketua LSF Naswardi menegaskan komitmen agar lembagta yang dipimpinnya terus bertransformasi menjadi institusi yang lebih terbuka, adaptif, dan berorientasi pada literasi publik. “Kami ingin sekretariat kantor Lembaga Sensor Film itu adalah pusat literasi, pusat peradaban, pusat data untuk dijadikan sebagai bagian dari kemajuan perfilman nasional kita,” paparnya.
LSF diproyeksikan tidak hanya berperan sebagai lembaga penyensoran, tapi juga sebagai ruang dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari produser, akademisi, hingga penulis skenario. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas perfilman nasional. (Rosalinda/Nuz)