LSF Fokuskan 8 Program Prioritas
Jakarta, 2 Juni 2026 – Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) tengah mematangkan rencana strategis dengan memfokuskan pelaksanaan delapan kegiatan utama pada 2026, sekaligus menetapkan target pelaksanaan program prioritas untuk 2027. Langkah ini diambil guna memastikan program kerja tetap berjalan optimal dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia.
"Kita upayakan delapan kegiatan ini selesai maksimal di bulan Juli, sehingga kita memiliki waktu yang cukup untuk menyusun linimasa jika potensi anggaran tambahan muncul di kemudian hari," papar ketua LSF RI Naswardi dalam rapat pleno anggota LSF yang digelar di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Delapan program tersebut akan dilaksanakan oleh tiga komisi yang ada di LSF. Komisi 1 akan memfokuskan kegiatan pada bimbingan teknis pengembangan Sistem Administrasi Penyensoran Berbasis Elektronik (e-SiAS), sementara Komisi 2 menjadwalkan pelaksanaan literasi dan edukasi hukum di sejumlah lokasi, dan Komisi 3 akan menggencarkan sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) melalui kegiatan nonton bareng di lima beberapa daerah, mulai Jakarta, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, hingga jawa Timur.
Selain itu, LSF berusaha meningkatkan sejumlah indikator kinerja kegiatan (IKK). Di antaranya, jumlah target penyensoran, peningkatan kompetensi bagi tenaga penyensor, edukasi budaya sensor mandiri kepada 12.000 anggota masyarakat, dan peningkatan nilai predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). (Najma/Nuz)