LSF dan Platform OTT Perkuat Kepatuhan Regulasi
Jakarta, 20 Juli 2026 – SURAT Tanda Lulus Sensor (STLS) menjadi syarat untuk penayangan film, tidak hanya di layar lebar, tapi juga di televisi dan belakangan di platform over-the-top (OTT) atau jaringan teknologi informatika (JTI). Untuk itu, PT Vidio Dot Com, selaku salah satu pelaku merasa perlu untuk memperkuat koordinasi dengan Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) setelah mencermati laporan tahunan LSF yang masih mencatat sejumlah temuan atas tayangan Vidio terkait penerapan STLS.
"Kami datang bukan untuk melakukan pembelaan, justru kami ingin mengetahui bagaimana kami bisa menjadi lebih baik lagi. Sebagai OTT lokal, kami berharap mendapat arahan dari LSF agar penerapan STLS di platform Vidio dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," papar Managing Director Vidio Hermawan Sutanto saat melakukan audiensi, di kantor LSF, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menanggapi hal itu, Ketua LSF RI Naswardi menjelaskan, seluruh data dalam laporan kinerja diperoleh dari hasil pemantauan rutin yang dilakukan oleh tenaga sensor. Baik melalui kunjungan ke bioskop, sistem pemantauan siaran televisi, hingga pemantauan manual terhadap platform OTT.
“Seluruh hasil pemantauan kemudian dihimpun sebagai dasar penyusunan laporan kinerja tahunan LSF,” ungkapnya.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kedua pihak berharap penerapan STLS serta penayangan telop klasifikasi usia dapat dilakukan secara lebih optimal. Hal itu guna mendukung perlindungan masyarakat dan terciptanya ekosistem perfilman digital yang bertanggung jawab. (Michelle Pangaribuan/Tin)