LSF Anugerahi Juara Lomba Cipta Lagu Anak 2025
  • Berita
  • 19/12/2025
  • 44

LSF Anugerahi Juara Lomba Cipta Lagu Anak 2025

Jakarta -- SEBANYAK empat orang pemenang Lomba Cipta Lagu Anak (LCLA) Lembaga Sensor Film 2025 dianugerahi hadiah dengan nilai total Rp100 juta dalam sebuah kegiatan yang digelar di kantor LSF, Jakarta, Jumat (19/12/2025).  


Mereka adalah Halimpusada Family dengan lagu Sesuaikan Usiamu yang menjadi Juara I, Ayah Ari dan Ruby dengan lagu berjudul Bila Salah Tontonanmu sebagai Juara II, Yoga Adhianto dengan lagu Mari Kita Memilah sebagai Juara III, dan Nova Nur Syant dengan lagu Ayo Peduli Sensor Mandiri yang menjadi Juara Favorit.


Karya-karya mereka terpilih dari hasil kurasi panitia terhadap 114 materi lagu yang dikerucutkan menjadi 52 materi, hingga akhirnya terpilih para pemenang berdasarkan penilaian para juri yang terdiri dari penyanyi cilik era 1970-an Adi Bing Slamet, penyanyi dan psikolog Tika Bisono, serta produser musik senior Jan Djuhana.


Lomba bertema “Cerdas Memilah dan Memilih Tontonan” ini digelar LSF sebagai bentuk kampanye kreatif dan edukatif yang ramah anak. Lagu anak diharapkan menjadi media yang efektif dalam menyampaikan pesan moral dan edukasi kepada anak-anak di era digital yang membuat semakin mudahnya akses berbagai jenis tontonan melalui media televisi, platform digital, dan media sosial.


“Lomba cipta lagu ini bukan semata sebagai ajang kompetisi, tetapi lebih pada  proses pelibatan masyarakat, khususnya seniman pencipta lagu dalam Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM),” papar Ketua Panitia LCLA LSF 2025 Kuat Prihatin. (Nuz)