Laporan Kinerja LSF Tahun 2019
LSF merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan sensor terhadap film dan iklan film yang akan diedarkan kepada masyarakat. Namun, LSF tidak dapat bergerak sendiri sehingga diperlukan kerja sama dari semua pihak agar kesadaran ini bertumbuh dan berkembang. Sepanjang tahun 2019, LSF melaksanakan sosialisasi Budaya Sensor Mandiri. Harapannya masyarakat perfilman berusaha melakukan sensor mandiri, sebelum film dan iklan film tersebut ditinjau melalui LSF. Dengan demikian, diharapkan persentase film dan iklan film yang lulus sensor dapat terus meningkat.
Laporan tahunan ini disusun dengan harapan dapat menjadi bahan evaluasi dan koreksi atas kinerja LSF selama tahun 2019. Selain itu, dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan Upaya pencapaian kegiatan di waktu yang akan datang. Laporan tahunan ini juga menyimpan catatan keberhasilan, kendala, serta upaya LSF dalam menjalankan tugas dan fungsinya, untuk digunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan di tahun berikutnya.