Tingkatkan Layanan Sensor, LSF luncukan e-SiAS Baru
Jakarta, 27 Oktober 2026 — PEMBARUAN aplikasi Elektronik Sistem Administrasi Sensor (e-SiAS) merupakan upaya LSF dalam meningkatkan efektivitas pelayanan penyensoran, khususnya dalam mempercepat penerbitan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS). Sesuai standar operasional prosedur, penerbitan STLS dilakukan dalam waktu tiga hari sejak materi didaftarkan. LSF terus berupaya mempercepat proses tersebut agar dapat diterbitkan secara digital dalam waktu 1 x 24 jam melalui akun pemohon.
Demikian dikatakan, Ketua Lembaga Sensor Republik Indonesia (LSF-RI), Naswardi dalam memperkenalkan pembaruan aplikasi e-SiAS) melalui kegiatan sosialisasi, di Jakarta, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta secara luring dan daring ini melibatkan pelaku usaha perfilman, stasiun televisi, perguruan tinggi, komunitas, serta perwakilan Kedutaan Besar Spanyol, Thailand, dan Meksiko.
Dari sisi teknologi, LSF mengembangkan Sistem Cerdas Sensor (SCS), termasuk peningkatan kapasitas unggah materi film hingga minimal 2 GB, rencana integrasi payment gateway, serta penguatan keamanan sistem. “Kita ingin ke depannya, proses e-SiAS mampu melayani materi sensor dengan kapasitas yang lebih besar. Artinya, minimal 2 GB dapat diakomodasi dalam layanan pendaftaran materi film. Kemudian, untuk pembayaran tarif sensor, kita ingin menggunakan payment gateway sehingga pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai jenis metode pembayaran digital,” ujar Naswardi.
Untuk memperkuat keamanan aplikasi, lanjut Naswardi, LSF juga melaksanakan penetration test dengan dukungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selain pengembangan sistem, LSF memanfaatkan media sosial, kelas sinema, dan podcast untuk memperluas sosialisasi serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap film nasional. Integrasi layanan dengan kementerian terkait dan digitalisasi pengolahan data juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas serta efisiensi pelayanan.
Sementara itu, Wakil Ketua LSF RI, Noorca M. Massardi, berharap pengembangan e-SiAS dapat memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat internasional. “Pada tahun 2026 - 2027, dan seterusnya, kita berharap layanan ini tidak hanya dapat diakses oleh seluruh warga negara di Republik Indonesia, tetapi juga oleh warga negara yang berada di luar negeri. Melalui pengembangan berkelanjutan, LSF berkomitmen menghadirkan layanan penyensoran yang lebih modern, aman, transparan, dan akuntabel guna mendukung kebutuhan industri serta perkembangan teknologi perfilman ,” papar Noorca (Ikhda Nisrina Nabila/Tin)