
Momentum Setahun Kinerja, LSF Resmikan Empat Hal
Jakarta – Pemotongan tumpeng oleh Ketua LSF Naswardi menandai setahun dilantiknya 17 anggota LSF periode 2024-2028 di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Momentum itu pun sekaligus dimanfaatkan untuk menandatangani Peraturan Kelembagaan tentang Mekanisme Penyensoran, Prosedur Operasi Standar Penyensoran, dan Prosedur Operasi Standar Dialog.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Proses Bisnis LSF dan peresmian Ruang Resensor LSF.
Bersama 33 orang tenaga sensor dan seluruh pegawai LSF, semua bergembira. Selain tentu saja diingatkan untuk selalu mengemban amanah dalam menjaga serta mengawal ruang ekspresi perfilman nasional agar tetap selaras dengan nilai-nilai budaya bangsa, hukum, dan kepentingan perlindungan masyarakat.
Naswardi mengapresiasi kerja keras yang dilakukan para anggota, tenaga sensor, dan staf sekretariat LSF. Di mana melalui tumpeng yang merupakan simbolisasi dari gunung yang memiliki makna kesuburan, kesejahteran, dan kenyaman dalam suasana budaya kerja yang saling membangun dan mendukung.
“Sudah tujuh regulasi yang sudah disahkan dalam satu tahun belakangan. Termasuk sertifikasi Lembaga. Dan dalam waktu dekat, kita akan membangun LSF Corner di lantai dasar agar tamu yang berkunjung menjadi lebih nyaman lagi,“paparnya.
Setahun kepengurusan LSF periode 2024-2028 sekaligus menjadi pengingat kepada seluruh pegawai di lingkungan lembaga negara nonstruktural ini untuk terus meningkakan dedikasi, komitmen, serta kerja keras dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk mewujudkan tontonan yang sehat, mendidik, dan sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa. (Nuz)