LSF Ajak Mahasiswa Universitas Semarang Berperan Aktif
  • Berita
  • 23/09/2026
  • 23

LSF Ajak Mahasiswa Universitas Semarang Berperan Aktif

Jakarta, 23 September 2026 – LEMBAGA Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) memiliki tugas utama memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penelitian, penilaian, serta penggolongan usia film dan iklan film. “Dengan begitu, masyarakat mendapatkan tontonan yang baik, sehat, dan berkualitas,” jelas Ketua LSF RI Naswardi kepada sivitas akademika Program Studi Ilmu Komunikasi  Universitas Semarang(USM) saat berkunjung ke Kantor LSF RI, Jakarta, Rabu (23/9/2026).


Untuk itu, lanjutnya, selain berupaya meningkatkan pemahaman mengenai penggolongan usia penonton, LSF juga mendorong peran aktif generasi muda dalam membangun Budaya Sensor Mandiri. Selain juga membuka kesempatan bagi mahasiswa  yang ingin  berkolaborasi secara  akademik dalam  program magang di LSF.


Senada dengannya, Ketua Subkomisi Penelitian dan Pengembangan LSF Zaqia Ramallah mengajak mahasiswa USM untuk mengampanyekan menonton sesuai usia dari lingkungan terdekatnya. “Sebagai kelompok intelektual, teman-teman mahasiswa adalah agents of change (agen perubahan). Yuk, bantu jaga adik-adik dan lingkungan sekitar kita agar selalu menonton film sesuai usianya,” paparnya.


Sementara Ketua Subkomisi Penyensoran LSF Hadi Artomo menjelaskan kriteria penyensoran dan penggolongan usia penonton, mulai dari Semua Umur, 13+, 17+, hingga 21+ dilanjutkan diskusi. Staf pengajar USM Tika Ristya Djaya turut menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan LSF. “Kami berharap mahasiswa dapat memperoleh wawasan serta melihat secara langsung penerapan ilmu komunikasi dalam lingkungan professional,” ungkapnya.  (Sani Nur Halizah /Tin)

Mama Culla