LSF Jadwalkan Ulang Anugerah LSF 2025
  • Siaran Pers
  • 03/09/2025
  • 14

LSF Jadwalkan Ulang Anugerah LSF 2025

LSF Jadwalkan Ulang Anugerah LSF 2025


Jakarta, 3 September 2025

Mempertimbangkan dinamika sosial kemasyarakatan saat ini serta ketertiban dan kenyamanan

pelayanan terhadap tamu dan undangan, maka perhelatan Malam Anugerah Lembaga Sensor Film 2025, yang semula direncanakan Minggu, 7 September 2025, di Studio 5 Indosiar, Jakarta, akan dijadwalkan ulang.


“Jadwal terbaru akan segera kami informasikan setelah mempertimbangkan kondisi yang lebih kondusif untuk mendukung terselenggaranya kegiatan dengan baik,“ ungkap Ketua LSF Naswardi, Rabu (3/9/2025).


LSF, lanjut dia, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat perubahan agenda. “Dengan segala kerendahan hati, kami berharap dukungan Bapak dan Ibu dalam penyelenggaraan Malam Anugerah LSF mendatang,“ imbuh Naswardi.


Anugerah LSF 2025 merupakan ajang yang untuk kelima kalinya digelar. Mengusung tema “Suar Ragam Layar untuk Indonesia”, yang bermakna dari beragam layar yang ada di Tanah Air, LSF berusaha hadir menjadi suar panduan bagi semua.


LSF RI merupakan lembaga negara yang bersifat tetap dan independen dengan tugas menilai kelayakan film dan iklan film sebelum diedarkan dan/atau dipertunjukkan kepada khalayak umum. Sementara penyensoran film merupakan amanat dari Pasal 57 Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, di mana setiap film dan iklan film yang akan diedarkan dan pertunjukan wajib mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari LSF.