Anugerah LSF 2025, Penghargaan Tinggi Pemajuan Film Nasional
  • Siaran Pers
  • 13/08/2025
  • 5

Anugerah LSF 2025, Penghargaan Tinggi Pemajuan Film Nasional

Anugerah LSF 2025, Penghargaan Tinggi Pemajuan Film Nasional 


Jakarta, 13 Agustus 2025

Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) akan menggelar Anugerah LSF 2025Ajang yang untuk kelima kalinya digelar ini mengusung tema “Suar Ragam Layar untuk Indonesia, yang bermakna dari beragam layar yang ada di Tanah Air, LSF berusaha hadir menjadi suar panduan bagi semua.


Tema ini mencerminkan komitmen LSF dalam memandu ekosistem perfilman Indonesia yang beragam agar memiliki arah yang selaras dan ruang yang adil, serta mendorong klasifikasi usia, edukasi sensor mandiri, dan kesadaran terhadap tontonan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan panduan yang baik dan selaras diharapkan akan berkontribusi positif bagi bangsa Indonesia. Untuk itu pun, penamaan dari 18 kategori yang ada di Anugerah LSF 2025 lebih terfokus kepada program prioritas LSF: Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) yang telah dicanangkan sejak 2021.  


Mulai dari Film Bioskop Semua Umur Sensor Mandiri Terbaik hingga Poster Film Sensor Mandiri Terbaik. Selain ada juga empat kategori  untuk televisi, seperti Televisi Sensor Mandiri Terbaik hingga Televisi Peduli Pendidikan. “Karena 90 persen materi yang disensorkan berasal dari lembaga penyiaran,“ jelas Ketua Panitia Anugerah LSF 2025 Gustav Aulia.


Di antara kriteria penilaian yang dilakukan adalah adanya dukungan terhadap proses kerja LSF. Seperti, film tidak melalui proses resensor dan penurunan usia, begitu pula institusi maupun individu yang menginspirasi atau memotivasi masyarakat untuk memilah dan memilih tontonan sesuai penggolongan usia serta menjalankannya secara konsisten.


Ajang ini pun diharapkan menjadi wadah apresiasi bagi insan perfilman dan penyiaran yang telah memberikan kontribusi positif bagi tontonan yang berkualitas, sehat, dan bermartabat. Mengingat Ketua LSF Naswardi menilai, tahun 2024 merupakan tahun terbaik perfilman nasional sepanjang sejarah, karena untuk pertama kalinya jumlah produksi film nasional melebihi film impor. “Sehingga, LSF perlu memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas pencapaian dalam pemajuan perfilman nasional melalui Anugerah LSF 2025,” ungkapnya.


Materi yang dinilai berasal dari total 58.415 film dan iklan film sejak Agustus 2023 hingga Desember 2024. Dengan penjurian dilakukan oleh 17 orang anggota LSF dan 20 orang tenaga sensor dari beragam latar belakang yang dibagi menjadi enam kelompok.


Penilaian, seperti dijelaskan Ketua Dewan Juri Anugerah LSF 2025 Hadi Artomo meliputi segi kuantitatif dan kualitatif. Di mana selain jumlah, juga kelayakan sebagaimana diamanatkan Permendikbud No 14 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran, Penggolongan Usia penonton, dan Penarikan Film dan Iklan Film dari Peredaran yang mensyaratkan adanya acuan utama dan acuan pendukung dalam film.


Penjurian dilakukan secara independen dengan mempertimbangkan kualitas artistik, nilai edukasi, dan kontribusi terhadap budaya bangsa. “Saat ini sudah ada 10 besar nomine yang terpilih. Nantinya akan dikerucutkan menjadi tiga besar, hingga kemudian terpilih pemenang dari masing-masing kategori,” papar Hadi.


Selain kategori, hal yang membuat berbeda dalam penyelenggaraan kali ini adalah rancangan trofi yang berubah. Pada trofi Anugerah LSF 2025 tidak lagi berbentuk replika gulungan pita seluloid, namun lebih menampilkan nuansa semangat budaya yang sangat kental, dengan menampilkan bentuk api atau suar dihiasi ornamen motif ukiran dan batik Nusantara.


Mengingat berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, LSF  bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang membidangi urusan kebudayaan. Dan inilah untuk pertama kalinya Anugerah LSF digelar sejak Kementerian Kebudayaan terpisah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.


Malam Anugerah LSF 2025 sendiri akan digelar pada 7 September 2025, pukul 19.00 WIB dan disiarkan secara langsung oleh Indosiar. Direncanakan akan dihadiri oleh 420 undangan yang berasal dari berbagai kalangan, mulai pelaku seni, pejabat negara, ekosistem perfilman nasional, lembaga penyiaran, dan pihak-pihak terkait lainnya.


LSF RI merupakan lembaga negara yang bersifat tetap dan independen dengan tugas menilai kelayakan film dan iklan film sebelum diedarkan dan/atau dipertunjukkan kepada khalayak umum. Sementara penyensoran film merupakan amanat dari Pasal 57 Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, di mana setiap film dan iklan film yang akan diedarkan dan pertunjukan wajib mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari LSF.


Untuk meningkatkan kesadaran pelaku kegiatan perfilman dalam memilah, memilih, dan menentukan film yang akan dibuat, diedarkan, serta dipertunjukkan kepada masyarakat, LSF melakukan kegiatan literasi penyensoran sebagai bagian dari upaya menjaga agar produksi, peredaran, dan pertunjukan film sesuai dengan peraturan/kebijakan di Indonesia. Dengan tujuan utama untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif mengonsumsi film dan iklan film.


Lembaga Sensor Film Republik Indonesia

Situs: https://lsf.go.id/

Instagram/X/TikTok: @lsf_ri

Facebook: Lembaga Sensor Film Republik Indonesia

YouTube: Lembaga Sensor Film RI


Informasi tambahan


Kategori Penghargaan Anugerah LSF 2025

Film Bioskop Semua Umur Sensor Mandiri Terbaik

Film Bioskop 13+ Sensor Mandiri Terbaik

Film Bioskop 17+ Sensor Mandiri Terbaik

Film Bioskop 21+ Sensor Mandiri Terbaik

Bioskop Peduli Sensor Terbaik

Rumah Produksi Sensor Mandiri Terbaik

Jaringan Teknologi Informatika Peduli Sensor Terbaik

Trailer Film Sensor Mandiri Terbaik

Poster Film Sensor Mandiri Terbaik

Televisi Peduli Sensor Terbaik

Televisi Sensor Mandiri Terbaik

Televisi Peduli Kebudayaan

Televisi Peduli Pendidikan

Iklan Komersial Sensor Mandiri Terbaik

Iklan Layanan Masyarakat Sensor Mandiri Terbaik

Kementerian/Lembaga Peduli Sensor Terbaik

Lembaga Pendidikan Peduli Sensor Terbaik

Lifetime Achievement