Tingkatkan Kualitas Administrasi Kelembagaan, LSF Gandeng KIP dan KPI
  • Berita
  • 12/11/2025
  • 129

Tingkatkan Kualitas Administrasi Kelembagaan, LSF Gandeng KIP dan KPI

Jakarta, 12 November 2025 – Tata naskah dinas berperan penting dalam menjaga keteraturan administrasi dan legalitas lembaga. Setiap penyusunan harus memiliki dasar hukum yang kuat serta mengacu pada peraturan perundang-undangan, termasuk penggunaan lambang negara.


“Penggunaan lambang negara, format surat, dan kop lembaga harus merujuk pada peraturan pemerintah yang berlaku. Tidak bisa sembarangan karena itu bagian dari identitas kelembagaan negara,” tegas Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana dalam kegiatan Persiapan Penyusunan Tata Naskah Lembaga Sensor Film (LSF RI) di Jakarta, Rabu (12/11/2025).


Dia juga menyoroti pentingnya keseragaman format surat, sistem penomoran, serta pembuatan arsip dan dokumen keputusan. Pembakuan tata naskah, lanjut Gede, akan membantu lembaga dalam memastikan keabsahan dokumen dan mempercepat proses pelayanan publik.


Hal yang sama diungkapkan Arsiparis Ahli Muda Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yesilia Prahasasti menjelaskan implementasi Tata Naskah Dinas di organisasinya yang berpedoman pada  Pedoman Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Setiap naskah harus memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas, baik ditandatangani oleh ketua maupun sekretaris sesuai fungsi administratifnya,” paparnya.


Sementara Ketua LSF Naswardi menegaskan pentingnya pembaruan tata naskah dinas yang relevan dengan perkembangan nilai-nilai birokrasi modern. “Rekonstruksi tata naskah ini bertujuan agar seluruh korespondensi dan administrasi lembaga lebih rapi, efisien, serta sesuai dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.


Melalui diskusi bersama KIP dan KPI LSF berusaha memperkuat tata kelola administrasi dan mewujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sekaligusmeneguhkan langkah menuju lembaga yang lebih tertib administrasi, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan tata kelola pemerintahan modern. (Fay/Nuz)