LSF Ungkap Alasan Harus Ikuti Penggolongan Usia
Bandung, 9 Juli 2026 -- INDONESIA saat ini sedang mengalami gairah produksi film yang signifikan. Sepanjang 2024 ada 285 judul film nasional, melampaui jumlah film impor sebanyak 255 judul yang diputar di bioskop Indonesia. Sementara pada 2025, di mana ada 270 judul film nasional, berbanding film impor sebanyak 275 judul.
Untuk itu, peran Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk film dan iklan film yang ada di masyarakat dinilai menjadi sebuah keharusan.
“LSF konsisten melakukan sosialisasi tentang penggolongan usia yang dapat dijadikan panduan bagi penton film untuk memilih film yang akan ditonton sehingga menjadi tontonan yang aman dan berkualitas,” papar Ketua Komisi III LSF RI Kuat Prihatin saat membuka kegiatan “LSF Goes to Campus” di Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, yang diikuti 300 orang peserta, Kamis (9/7/2026).
Ketua Subkomisi Pemantauan LSF RI dalam materinya menyatakan bahwa penggolongan usia film selayaknya diketahui oleh masyarakat dan menjadi pertimbangan dalam memilih film yang akan ditonton. ”Dengan mengikuti penggolongan usia yang telah ditetapkan oleh LSF, film yang akan ditonton akan menjadi film yang sesuai dengan penonton dan memiliki kontribusi positif sesuai dengan tingkat kedewasaan penonton,” jelasnya.
Sementara anggota Subkomisi Penelitian dan Pengembangan LSF RI Zaqia Ramallah menyatakan dalam fungsi penyensorannya, LSF selalu mengedepankan prinsip dialog kepada semua pemangku kepentingan dalam idustri perfilman. “Supaya menjadi industri yang kuat dan mampu bersaing dengan film-film asing,” kata dia. (*/Nuz)