Evaluasi Pemantauan Hasil Penyensoran, Ini Temuan LSF
Jakarta, 8 Oktober 2025 – BERDASARKAN pemantauan Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) atas lebih dari 6.800 tayangan di televisi, jaringan teknologi informatika (JTI), bioskop, dan festival film sejak Januari hingga Agustus 2025, tercatat berbagai temuan pelanggaran administratif dan teknis. Dengan kategori paling dominan adalah ketidakhadiran telop sebagai penanda keluarnya surat tanda lulus sensor (STLS) pada tayangan dan materi promosi film atau iklan film.
“Selain itu, ada juga telop yang masih tertulis nama dan tanda tangan Ketua LSF periode sebelumnya serta catatan revisi yang tidak ditindaklanjuti oleh pemilik film,” ungkap Ketua Subkomisi Publikasi LSF Erlan Basri saat Rapat Evaluasi Pemantauan Hasil Penyensoran 2025 di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Erlan pun menyatakan, walaupun belum ada regulasi yang tegas atas tayangan di jaringan OTT, LSF bisa saja menindaklanjuti pelanggaran berupa rekomendasi ke Presiden melalui kementerian terkait. Hal itu menanggapi pernyataan Suhartini, salah seorang Tenaga Sensor LSF atas pemantauannya terhadap film-film yang ditayangkan di jaringan over the top (OTT). “Begitu banyak film yang mengandung kandungan pornografi dan kekerasan,” kata Suhartini.
Sementara Ketua LSF Naswardi menegaskan, prioritas pemantauan adalah pada film atau iklan film yang menyalahgunakan materi, judul, dan dialog yang menjadi kriteria yang telah ditetapkan. “Jika ada nomor STLS yang tidak sesuai, ini serius. Apa persoalannya ada pada pemalsuan, atau sudah kedaluwarsa. Nah, ini harus kita analisis datanya lebih lanjut. Kita harus segera panggil pemilik film atau bioskop, asalkan datanya punya validitas tinggi,” paparnya.
Wakil Ketua LSF Noorca Massardi mengusulkan agar hasil evaluasi dikembangkan menjadi rapor kepatuhan tahunan bagi bioskop, TV, dan JTI. “Hal ini penting untuk mengukur efektivitas kebijakan sekaligus bentuk pertanggung jawaban lembaga kepada publik,” jelasnya.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk forum komunikasi antara LSF, pihak bioskop, televisi, JTI, dan penyelenggara festival. Forum ini akan menjadi ruang dialog dan pembinaan bersama, agar seluruh pelaku industri memahami dan mematuhi ketentuan sensor sesuai regulasi yang berlaku. (Syf/Nuz)