login

URGENSI KERJASAMA ANTARA LSF DENGAN PERGURUAN TINGGI DALAM RANGKA IMPLEMENTASI GERAKAN NASIONAL BUDAYA SENSOR MANDIRI

SIARAN PERS
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN LSF
DAN PERGURUAN TINGGI
Nomor : 002/Sipres-LSF/K1/III/2021

Perguruan tinggi adalah kawah candradimuka dalam pemajuan perfilman Indonesia. Hal ini menjadi alasan kuat Lembaga Sensor Film (LSF) untuk memperkuat sinergi dan kerjasama melalui Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara LSF dengan beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama ini diadakan pada Rabu, 31 Maret 2021. Turut hadir dalam penandatangan tersebut yaitu, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy.


Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan oleh LSF dengan 21 Perguruan Tinggi yaitu Akademi Film Yogyakarta, Institut Agama Islam Negeri Batusangkar, Institut Seni Budaya Indonesia Bandung, Institut Seni Indonesia Padang Panjang, Universitas Islam Malang, Universitas Islam Negeri Gunung Djati Bandung, Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Universitas Jember, Universitas Nasional, Institut Pertanian Bogor, Universitas Tanjung Pura, Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Al Asyariah Mandar, Universitas Mercu Buana Jakarta, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Universitas Muhammadiyah Tangerang, Universitas Nahlatul Ulama Indonesia, dan Universitas YARSI.


Rangkaian acara penandatanganan ini diawali dengan kegiatan Diskusi Publik Peringatan Hari Film Nasional ke-71. Turut hadir sebagai narasumber yaitu: Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki; Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemendikbud RI, Aris Junaidi; Ketua Komisi III LSF RI, Naswardi. Acara ini juuga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na’im melalui ruang virtual.


Menurut Ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto, sinergi antara LSF dan perguruan tinggi ini akan memperkuat dunia pendidikan dan perfilman. “Kerjasama ini diharapkan akan mendukung sosialisasi Sensor Mandiri menjadi gerakan nasional,” ujar Rommy.

Kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas perfilman, penyensoran dan sosialiasasi budaya sensor mandiri semakin baik, karena aksi dan sosialiasi budaya sensor mandiri dapat disinergikan dengan aktivitas tri dharma perguruan tinggi, guna mendukung gerakan merdeka belajar dan gerakan kampus merdeka. Ruang lingkup kerjasama ini diantaranya berkaitan dengan penguatan regulasi dan kegijakan, advokasi dan pemantauan, penelitian dan pertukaran informasi, penempatan mahasiswa magang, pengabdian masyarakat, kuliah umum, workshop dan diskusi ilmiah lainnya, serta pemanfaatan sumber daya manusia, fasilitas sarana dan prasarana untuk kepentingan percepatan sosialisasi Gerakan Budaya Sensor Mandiri. [LSF]


Jakarta, 31 Maret 2021
Lembaga Sensor Film Republik Indonesia
Laman: lsf.go.id
Twitter: twitter.com/lsf_ri
Instagram: Instagram.com/lsf_ri
Facebook: fb.com/lembagasensor.RI