Rayakan Hari Film Nasional, LSF Gelar Nobar “Darah dan Doa”
Jakarta, 1 April 2026
DENGAN menggunakan kereta rel listrik Moda Raya Terpadu (MRT), sebanyak 17 orang anggota Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) berangkat dari kantor yang berada di Kawasan Jalan Sudirman menuju ke Grand Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Sebelum kemudian menggelar kegiatan “LSF Nonton Film Indonesia 2026” di bioskop Starium CGV bersama 438 peserta yang berasal dari sejumlah kampus di Jabodetabek, komunitas, dan masyarakat umum yang mendaftar lewat akun Instagram lsf_ri.
Para peserta memang diimbau untuk menggunakan kendaraan umum, sebagai bagian dari langkah penghematan di tengah krisis energi yang tengah melanda dunia saat ini. Menyusul perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang telah memasuki pekan kelima.
Kegiatan yang dibuka Menteri Kebudayaan Fadli Zon ini menjadi rangkaian dari Hari Film Nasional (HFN) 2026 yang jatuh setiap 30 Maret, yang telah dicanangkan Presiden Ketiga RI BJ Habibie lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1999. Di mana pada tanggal tersebut 76 tahun yang lalu dimulai syuting film Darah dan Doa yang menjadi tonggak sejarah lahirnya perfilman Indonesia.
Untuk itu, dalam kegiatan ini para peserta diajak menonton bersama film besutan Usmar Ismail yang merupakan Bapak Perfilman Indonesia tersebut. “Sebagai bentuk apresiasi atas karya monumental perfilman nasional,” jelas Ketua LSF Naswardi.
Dalam kegiatan ini pun LSF memberikan piagam penghargaan kepada keluarga sang sutradara sebagai bentuk apresiasi atas film Darah dan Doa sebagai Film Nasional Pertama, sekaligus menetapkan film ini lulus sensor dengan penggolongan usia 17 tahun ke atas.
Kegiatan ini, lanjut Naswardi, sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) untuk memasyarakatkan penggolongan usia penonton film. “Perayaan Hari Film Nasional dimaknai sebagai upaya untuk terus meningkatkan prestasi dan derajat perfilman nasional baik di tingkat regional, nasional, dan global,” paparnya.
Sebelum film diputar, digelar diskusi yang melibatkan sutradara dan produser terkemuka Joko Anwar dan Ketua Yayasan Pusat Perfilman Usmar Ismail, Sonny Pudjisasono. Di mana selain mengenang karya film bersejarah tersebut, juga mendiskusikan potensi serta tantangan perfilman Indonesia di pasar nasional dan global.
Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) merupakan lembaga negara yang bersifat tetap dan independen dengan tugas menilai kelayakan film dan iklan film sebelum diedarkan dan/atau dipertunjukkan kepada khalayak umum. Sementara penyensoran film merupakan amanat dari Pasal 57 Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, di mana setiap film dan iklan film yang akan diedarkan dan pertunjukan wajib mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari LSF.
Lembaga Sensor Film Republik Indonesia
Situs: https://lsf.go.id/
Instagram/X/TikTok: @lsf_ri
Facebook: Lembaga Sensor Film Republik Indonesia
YouTube: Lembaga Sensor Film RI
Narahubung:
Vania (082288015275)
Andre Gromiko (081905038749)