slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA LEMBAGA SENSOR FILM INDONESIA DENGAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH DKI JAKARTA – Lembaga Sensor Film Republik Indonesia

login

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA LEMBAGA SENSOR FILM INDONESIA DENGAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH DKI JAKARTA

Lembaga Sensor Film – Perkembangan dunia penyiaran semakin hari semakin pesat dan cepat. Sangat cepat sehingga dapat dikatakan sebagai sebuah revolusi penyiaran. Kita tentunya ingat atau setidak-tidaknya mendengar dari sejarah perkembangan televisi dari waktu ke waktu. Diawali dengan munculnya gambar bergerak tanpa suara di televisi, kemudian disusul dengan gambar dan suara walaupun saat itu masih belum berwarna. Di era 60-an, televisi mulai menghadirkan gambar berwarna. Di Indonesia, sejak tahun 80an dimulai era penyiaran televisi oleh swasta, sebagai pelengkap siaran televisi pemerintah (TVRI). Waktu berlalu, semakin banyak televisi swasta bermunculan baik dengan siaran skala nasional maupun lokal di beberapa daerah di Indonesia. Saat ini digitalisasi penyiaran tidak mungkin terelakkan. Hal ini bahkan sudah dilakukan oleh negara-negara lain dan akan segera disusul oleh Indonesia. Salah satu konsekuensi dari digitalisasi penyiaran adalah muncul semakin banyak siaran televisi dengan berbagai variasi isi siaran.

Menyikapi hal tersebut, Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF) Bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DKI Jakarta (KPID DKI Jakarta) mengadakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama pada Selasa 25 Mei 2021 di Jakarta. Ruang lingkup dari Nota Kesepakatan Bersama ini adalah:

  1. Kerjasama pemantauan dan pengawasan isi siaran;
  2. Program kerjasama kegiatan literasi kepada masyarakat tentang Sensor Mandiri dan Siaran Baik;
  3. Pembinaan kepada pemangku kepentingan perfilman dan penyiaran;
  4. Dinamika perkembangan media baru;
  5. Pembenahan ekosistem industri film dan televisi

Dalam sambutan yang diberikan oleh Rommy Fibri Hardiyanto selaku Ketua LSF dan Kawiyan selaku Ketua KPID DKI Jakarta, kedua belah pihak melihat Nota Kesepakatan Bersama antara kedua lembaga ini sebagai cara melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh tayangan yang dikonsumsi masyarakat, yang tidak sesuai dengan klasifikasi usia yang ditentukan.

Kegiatan ini tidak luput dari perhatian Guberbur DKI Jakarta, H. Anies Rasyid Baswedan, S.E., M.P.P., Ph.D. Dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, ia mengingatkan sejatinya penandatanganan Nota KesepakatanBersama ini sebagai bentuk pengawasan program siaran televisi. Ia juga berpesan agar kolaborasi ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yaitu meningkatkan kualitas tontonan televisi bagi masyarakat.

Kerjasama ini dilakukan oleh LSF sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan serupa pada tahun 2020 lalu dengan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat. Kedepannya, LSF akan menjalin kerjasama dengan seluruh KPID untuk terciptanya kesadaran menonton yang sehat di masyarakat. Selain diadakan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama, pada kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi dengan judul “Sensor di Era Digital”. Diskusi yang dipandu oleh Hafidhah, Sekretaris Komisi I LSF dan turut menghadirkan Fetrimen, Ketua Subkomisi Pemantauan LSF dan Thomas Bambang Pamungkas, Komisioner PS2P KPID DKI Jakarta sebagai pembicara. (*)

Skip to content