ANAK TITIPAN SETAN 17+
Putri (Gisella Anastasia) dan anaknya, harus kembali ke kampung halamannya di desa Meloyo Kidul, Surakarta, karena keluarganya sedang terlibat masalah. Masalah yang dihadapi keluarga Putri berawal dari Eyang Susana (Ingrid Widjanarko) yang melakukan pesugihan dengan mengikat perjanjian dengan iblis bernama Jaran Penoleh. Agar menjadi kaya, pemilik pabrik batik Eyang Susana, itu harus menumbalkan anggota keluarganya setiap waktu tertentu. Termasuk anak dan cucunya yang berumur 10 tahun.
Konon, Jaran Penoleh dulunya adalah putra Prabu Kertabumi yang memiliki sifat dermawan kepada masyarakat. Namun sepeninggalnya, makamnya dipuja dan disalahgunakan untuk memperoleh pertolongan dan kekayaan. Putri pun berusaha membantu menyelesaikan masalah yang menimpa keluarganya dari ikatan perjanjian dengan Jaran Penoleh. Untuk itu, ia juga harus berhadapan dengan mantan iparnya, Sari (Annisa Hertami) yang tidak mendapatkan harta warisan padahal suami dan anaknya sudah menjadi korban pesugihan itu. (zra)